Sekilas tentang Penididikan Dasar di Indonesia


Sekolah dasar (SD disingkat, UK: Sekolah Dasar) adalah tingkat paling dasar dari pendidikan formal di Indonesia. SD diambil dalam waktu enam tahun, mulai dari kelas satu sampai kelas enam. Saat kelas enam diwajibkan mengikuti Ujian Nasional (Ebtanas sebelumnya) mempengaruhi kelulusan. Lulusan SD dapat melanjutkan pendidikan ke sekolah menengah pertama (atau setara).
Siswa sekolah dasar umumnya berusia 7-12 tahun. Di Indonesia, setiap warga negara berusia 7-15 tahun tahun harus mengikuti pendidikan dasar, sekolah yaitu primer (atau setara) enam tahun dan SMP (atau setara) tiga tahun.
Sekolah dasar yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta. Sejak pelaksanaan otonomi daerah pada tahun 2001, pengelolaan sekolah dasar (SDN) di Indonesia, yang sebelumnya berada di bawah Departemen Pendidikan Nasional, kini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah kabupaten. Sedangkan Departemen Pendidikan Nasional hanya berperan sebagai regulator dalam bidang standar nasional pendidikan. Secara struktural, sekolah dasar negeri merupakan unit pelaksana teknis layanan pendidikan kabupaten.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar